TATA TERTIB
REUNI AKBAR 2025 DAN HUT KE-40
SMAN 1 INDRAMAYU
TAHUN 2025

BAB I
KETENTUAN UMUM

PASAL 1

  1. Reuni Akbar 2025 dan HUT ke-40 SMAN 1 Indramayu merupakan kegiatan silaturahmi alumni lintas angkatan untuk mempererat kebersamaan dan mendukung pengembangan sekolah.
  2. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Panitia Reuni Akbar 2025 SMAN 1 Indramayu.
  3. Seluruh peserta wajib mengikuti tata tertib selama kegiatan berlangsung demi ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama.

BAB II
PESERTA

PASAL 2

  1. Peserta Reuni Akbar 2025 adalah alumni SMAN 1 Indramayu dari seluruh angkatan yang telah melakukan registrasi resmi.
  2. Peserta wajib mengenakan tanda pengenal atau atribut peserta yang diberikan panitia.
  3. Peserta diwajibkan hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh rangkaian acara yang telah dijadwalkan.

BAB III
KEWAJIBAN PESERTA

PASAL 3

  1. Menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan area kegiatan.
  2. Menghormati sesama peserta, panitia, guru, dan tamu undangan.
  3. Mematuhi seluruh arahan dari panitia pelaksana.
  4. Tidak membawa atau mengonsumsi minuman beralkohol, obat terlarang, atau barang berbahaya.
  5. Tidak melakukan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik sekolah maupun panitia.
  6. Menjaga fasilitas sekolah dan tempat acara agar tetap dalam kondisi baik.

BAB IV
LARANGAN

PASAL 4

  1. Membawa senjata tajam, senjata api, atau benda berbahaya lainnya.
  2. Membuat keributan, provokasi, atau tindakan yang mengganggu jalannya acara.
  3. Menyebarkan informasi bohong atau ujaran kebencian terkait kegiatan.
  4. Menggunakan atribut atau simbol yang bersifat politik, SARA, atau provokatif.
  5. Merusak fasilitas umum atau properti panitia/sekolah.

BAB V
SANKSI

PASAL 5

  1. Peserta yang melanggar tata tertib akan diberi peringatan oleh panitia.
  2. Jika pelanggaran bersifat berat, panitia berhak meminta peserta tersebut meninggalkan area acara.
  3. Panitia dapat berkoordinasi dengan pihak keamanan apabila pelanggaran menimbulkan kerugian atau gangguan serius terhadap kegiatan.

BAB VI
PENUTUP

PASAL 6

  1. Tata tertib ini berlaku selama kegiatan Reuni Akbar 2025 dan HUT ke-40 SMAN 1 Indramayu berlangsung.
  2. Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan ditetapkan kemudian oleh panitia sesuai kebutuhan.
  3. Dengan mengikuti kegiatan ini, peserta dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi tata tertib.
< Kembali